Surat Terbuka Untuk Pak Jonan
Halo Pak Jonan, Perkenalkan nama saya Nuniek Tirta Ardianto, ibu 2 anak (dari 1 suami , hehe), pengguna setia layanan transportasi berbasis online yang baru saja semalam resmi bapak larang . Pertama kali membaca berita itu melalui linimasa sosial media, sungguh saya berharap bahwa itu hanyalah berita bualan dari media online abal-abal yang sering membuat sensasi demi meraih traffic. Namun sayangnya tidak. Bapak benar-benar telah menandatangani Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang melarang pengoperasian “kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang “ dengan alasan tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan. (Sumber foto: linimasa) Dalam sekejap, seisi linimasa penuh sumpah serapah . Segenap warga dunia maya Indonesia kecewa. Tak terkecuali saya, yang...